Program Vaksinasi Gotong Royong adalah program vaksinasi yang akan dikoordinasikan oleh KADIN berdasarkan PERMENKES 10/2021.
Setiap perusahaan yang ingin berpartisipasi dalam program Vaksinasi Gotong Royong bertanggung jawab untuk:
- Mendaftarkan karyawan kepada KADIN untuk mengikuti program.
- Menunjuk institusi kesehatan sebagai mitra untuk melakukan vaksinasi.
Gunakan form berikut untuk memperoleh informasi lebih lanjut tentang Vaksin Gotong Royong
*Data yang diberikan bersifat rahasia dan tidak akan disebarluaskan