Program Vaksinasi Gotong Royong adalah program vaksinasi yang akan dikoordinasikan oleh KADIN berdasarkan PERMENKES 10/2021.

Setiap perusahaan yang ingin berpartisipasi dalam program Vaksinasi Gotong Royong bertanggung jawab untuk:

  1. Mendaftarkan karyawan kepada KADIN untuk mengikuti program.
  2. Menunjuk institusi kesehatan sebagai mitra untuk melakukan vaksinasi.

Gunakan form berikut untuk memperoleh informasi lebih lanjut tentang Vaksin Gotong Royong

*Data yang diberikan bersifat rahasia dan tidak akan disebarluaskan

arrow_back Vaksin Gotong Royong
Identitas Perusahaan
Contact Person
Lain-lain